Dampak Sosial IKN Bagi Masyarakat Lokal

Dampak Sosial IKN Bagi Masyarakat Lokal
Dampak Sosial IKN Bagi Masyarakat Lokal

EDITORIAL - Warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memasang spanduk sebagai aspirasi menolak ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan inti Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara karena persoalan nilai.

Masyarakat memasang spanduk sebagai aspirasi terkait ganti rugi lahan, karena dianggap nilai ganti rugi terlalu murah antara Rp150.000 sampai Rp300.000 per meter persegi. Masyarakat juga keberatan jika pindah ke lokasi yang jauh dari kawasan IKN (kaltim.antaranews.com, 18/2/2023).

Ganti rugi tersebut juga berpotensi tidak menyelesaikan masalah karena hanya masyarakat yang mempunyai dokumen resmi kepemilikan lahan, sedangkan banyak masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan sebagai tanah adat, jikapun ada legalitasnya tidak diakui BPN.

Sehingga bisa disimpulkan sementara bahwa pemukiman IKN seolah-olah baru diperuntukkan bagi kelas menengah yang mampu membayar perumahan komersial dan masyarakat lokal yang sebelumnya telah memiliki legalitas kepemilikan tanah (kompas.id, 25/3/2023).

Adanya pemindahan IKN dianggap angin segar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan menjadi wilayah yang berkembang.

Namun pada kenyataannya justru banyak permasalahan yang timbul dari pemindahan IKN ini baik dari sisi ekonomi, sosial budaya, dan agama.

Kesejahteraan yang didengungkan hanyalah kesejahteraan semu, yang sejahtera justru para pemilik modal dengan berbagai macam proyek-proyek yang dijalankan di IKN. Ketika proyek ini pun selesai bukan masyarakat yang menikmati hasil proyek tetapi lagi lagi para pemilik modal dan pemangku kepentingan.

Masyarakat di daerah pesisir pun akan tergusur demi mempercantik ibu kota negara baru, kecuali daerah-daerah yang dianggap mampu menaikkan pendapatan asli daerah akan dipertahankan dan dikembangkan tentu dengan bantuan para investor asing aseng lagi. Para nelayan akan kehilangan mata pencahariannya karena tergusur.

Selain itu, dengan masuknya tenaga kerja asing pun akan bedampak pada kondisi sosial budaya, dimana mereka akan membawa serta kebiasaan-kebiasaan dan budaya dari negaranya masuk ke dalam IKN, hal ini akan semakin memperburuk kondisi perkembangan generasi yang jauh sebelumnya sudah diserang dengan pergaulan bebas, miras, narkoba, bahkan LGBT.

Budaya masyarakat akan semakin bergaya barat. Pemindahan IKN justru akan semakin memudahkan asing unruk semakin mengeksploitasi sumber daya alam.

Para kapitalis untung, rakyat buntung. Maka kesejahteraan yang dan taraf hidup yang meningkat sekedar menjadi wacana yang tak akan pernah terwujud dalam sistem saat ini.

Pemerintahan dalam Islam pun tak luput dari pemindahan ibukota. Menurut Dr. Fahmi Amhar, sejarah peradaban Islam mencatat sedikitnya empat kali perpindahan ibukota negara.

Namun alasan utama saat itu semua adalah politik.  Pada tanggal 30 Juli 762 M, Khalifah al-Mansur mendirikan kota Baghdad.

Empat tahun sebelum dibangun, tahun 758 M al-Mansur mengumpulkan para surveyor, insinyur dan arsitek dari seluruh dunia untuk datang dan membuat perencanaan kota.

Setiap bagian kota yang direncanakan untuk jumlah penduduk tertentu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan. Negara dengan tegas mengatur kepemilikan tanah berdasarkan syariat Islam.

Tanah pribadi yang ditelantarkan lebih dari tiga tahun akan ditarik kembali oleh negara, sehingga selalu tersedia dengan cukup tanah-tanah yang dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum.

Namun perencanaan kota juga memperhatikan aspek pertahanan terhadap ancaman serangan.

Pemindahan dan pembangunan ibu kota pun nyatanya tidak terlepas dari hukum Islam, selain itu tidak bergantung pada bantuan asing karena pengaturan sistem ekonomi dalam Islam memberikan solusi tuntas atas segala pembiayaan.

Wallahua’lam bishawab.

Baca Juga