Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampusnya

Mario Dandy Satrio dikeluarkan alias di DO dari Universitas Prasetiya Mulya buntut kasus penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor bernama David hingga mengalami koma.
Mario Dandy Satrio dikeluarkan alias di DO dari Universitas Prasetiya Mulya buntut kasus penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor bernama David hingga mengalami koma.

EDITORIAL - Mario Dandy Satrio dikeluarkan alias di DO dari Universitas Prasetiya Mulya buntut kasus penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor bernama David hingga mengalami koma.

Surat pernyataan pihak kampus yang telah mengeluarkan Mario dari Universitas tersebut kini beredar luas di media sosial. Salah satu yang turut memberikan surat tersebut adalah pengguna twitter dengan nama akun @habibthink.

"BREAKING NEWS!! Mario Dandy Satriyo di-DO dari kampusnya," kata netizen itu dalam keterangan unggahan akun @habibthink yang dikutip EDITORIAL, Jumat, 24 Februari 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Djisman Simanjuntak selaku rektor Universitas Prasetiya Mulya itu terdapat sejumlah poin yang bikin pihak kampus mendepak Mario.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr Mario Dendy dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,"demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut

Pada poin berikutnya. Pihak kampus sudah mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal mencuat beberapa hari lalu. Mereka mengecam keras tindakan tak manusiawi yang ditunjukan Mario.

Tak hanya itu. Pihak universitas juga turut mendoakan kesembuhan David yang hingga kini belum siuman.

"Mengecam keras tindakan itu karena bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedomaan mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," demikian bunyi surat tersebut.***

Penulis: Redaksi

Baca Juga