Pipa PDAM Jebol Akibat Aktifitas Kerja Proyek Pemkot Depok, Ini Dampaknya

Pihak Tirta Asasta Depok tengah lakukan penanganan jebolnya saluran pipa air di Simpang Sengon Pancoran Mas Depok, Kamis,(26/10).
Pihak Tirta Asasta Depok tengah lakukan penanganan jebolnya saluran pipa air di Simpang Sengon Pancoran Mas Depok, Kamis,(26/10).

EDITORIAL- Saluran pipa air milik Tirta Asasta Depok yang berada di wilayah Simpang Sengon, Pancoran Mas jebol akibat terdampak kerja proyek pengembangan dan pengelolaan sistim irigrasi primer dan sekunder milik Dinas PUPR Depok.

Jebolnya saluran pipa air itu mengakibatkan banjir di jalan dan rumah warga lantaran banyaknya luapan air dari aliran pipa air milik Tirta Asasta Depok tersebut.

"Pipa air PDAM (Tirta Asasta) kena beco jadi banjir sampai masuk rumah warga," kata Indra, salah seorang warga di sekitar area jebolnya aliran pipa air Tirta Asasta di Simpang Sengon, Kamis, (26/10).

Menurutnya, luapan air dari jebolnya aliran pipa air Tirta Asasta saat ini sudah masuk hingga kepekarangan rumah warga. "Tumpahan air dari pipa PDAM yang bocor sampai masuk kepekarangan rymah warga juga itu," ujarnya.

Jebolnya pipa air karena terkena beco proyek itu juga dianggap Indra sebagai bentuk adanya kelalaian kerja dari pihak kontraktor sebagai pelaksana proyek milik Pemkot Depok.

Pihak dinas terkait, kata Indra, harusnya bisa cepat merespon dengan sejumlah kendala kerja di lapangan. "Seharusnya mereka (dinas terkait) yang memfasilitasi komunikasi dengan lingkungan," tambahnya.

Dia juga menilai jika pihak dinas sangat kurang respon dan hanya mengandalkan pihak pelaksana proyek.

Sementara, salah seorang pegawai Tirta Asasta Depok Artur mengatakan kebocoran di Simpang Sengon kini sedang dilakukan penanganan oleh pihaknya.

"Sedang ditindaklanjuti pak," singkatnya.

Diketahui, Simpang Sengon memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter sampai dengan 12 meter, sudah termasuk trotoar. Pekerjaan proyek miliki pagu anggaran sebesar Rp. 5 miliar.

Kegiatan proyek pengembangan dan pengelolaan sistim irigrasi primer dan sekunder milik Dinas PUPR Depok itu bernilai kontrak sebesar Rp. 2. 879 miliar.

Proyek bersumber dana dari APBD tahun 2023 tersebut dilaksanakan oleh CV. Zimico Utama dan pengawasan kerja proyek diawasi oleh PT. Karsa Persada Mulia.

Penulis: Eko Ahdayanto
Editor: Redaksi

Baca Juga