PPDB 2023, Sebanyak 33 Persen Siswa Diterima di SMAN dan SMKN Depok

Ilustrasi
Ilustrasi

EDITORIAL,- Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 jenjang SMAN dan SMKN di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) telah menerima sebanyak 33 persen siswa baru dari angka kelulusan di tingkat SMP dan MTS di Depok.

Hal itu dikatakan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jabar Asep Sudarsono pasca pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan masih ada sebanyak 67 persen siswa yang belum bisa diterima di SMAN dan SMKN di Depok.

"Karena keterbatasan ruang belajar di sekolah negeri, hanya menerima sebanyak 33 persen di SMAN dan SMKN di Depok", kata Asep Sudarsono, Senin,(17/7).

Memang, lanjut Asep, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih miliki keterbatasan dalam pembangunan ruang kelas. Kendati begitu, dia menyebut, dalam peraturan SMAN jumlah Kelas X masih dapat menambah daya tampung dengan jumlah maksimal 12 Rombongan Belajar (Rombel).

"Jumlah maksimal pada kelas X masih boleh menerima siswa sebanyak 36 orang siswa per-kelas dengan jumlah maksimal 12 kelas ", paparnya.

"Maka, untuk memaksimalkan jumlah siswa ditiap kelas X, bisa dilakukan juga oleh masyarakat atau pihak Pemerintah Kota Depok. Sehingga yang diterima di sekolah jumlahnya meningkat", sambung Asep Sudarsono.

Meski begitu, masih kata Asep, jika melihat pelaksanaan pendaftaran PPDB di tahun 2022 lalu, pelaksanaan di Depok saat sekarang bisa berjalan baik dan relatif kondusif.

"Pelaksanaan PPDB di Depok relatif kondusif dibandingkan tahun sebelumnya " ujarnya kepada EDITORIAL.

Pihaknya juga mengimbau adanya peran serta dari Pemkot Depok dan masyarakat kaitan keterbatasan ruang kelas itu.

"Seandainya ada peran masyarakat atau Pemkot Depok untuk membangun ruang kelas, tentu sekolah dapat menerima 12 ruang di kelas X lantaran saat ini ada beberapa sekolah yang belum mencapai 12 kelas", katanya.

Sejauh ini jumlah siswa yang sudah diterima per-kelas telah mencapai 36 orang. Namun, ada beberapa sekolah belum mencapai 12 rombel.

"Kami menunggu ada pengajuan dari masyarakat yang berada di lingkungan sekolah serta respon dsri pihak Pemkot Depok", tutup Asep Sudarsono.

Penulis: Eko Budi. A
Editor: Redaksi

Baca Juga