Proyek Miliaran di Sinjai Mangkrak, Kejari Ambil Langkah Penyidikan

Proyek pembangunan mangkrak di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. /ist

SINJAI, EDITORIAL -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menyebut bahwa proyek pembangunan jembatan di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan sedang bermasalah.

"Iya pembangunannya mangkrak," kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), R. Joharca Dwiputra saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/7/2023).

Pria kelahiran Ibukota Parepare ini menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan pada 2022 lalu dengan jumlah anggaran sebesar Rp.2,3 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan.

"Anggaran tahap pertamanya sudah cair sebesar 30 persen dari nilai kontrak, tetapi pekerjaannya hanya pembangunan pondasi dan tiang saja," beber Joharca.

"Waktu pekerjaan proyek tersebut yakni mulai 19 juli sampai 15 Desember 2022 atau 150 hari kalender," tambahnya.

Lebih jauh Joharca mengungkapkan bahwa perkara proyek mangkrak tersebut statusnya kini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Perkaranya masuk ke penyidikan, yang mana proyek pekerjaan CV. Lajae Putra beralamat di Kabupaten Bulukumba ini dinilai telah merugikan keuangan negara," kuncinya. ***

Penulis: Ashari Kopiteng
Editor: Tim Redaksi

Baca Juga